Tentang Program Studi

Pembukaan Program Studi Magister Teknik Elektro (Prodi MTE) Universitas Mercu Buana didasarkan atas Surat Izin berupa Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor:  077/D/T/2006 tanggal 11 Januari 2007, tentang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Manajemen Telekomunikasi jenjang program Pascasarjana (S2) pada Universitas Mercu Buana di Jakarta Barat dan dengan Surat Nomor: 1797/D/T/K-III/2010 tanggal 9 April 2010 tentang Perpanjangan Ulang ijin Penyelenggaraan Program Studi Teknik Elekro, Strata Dua (S-2) pada Universitas Mercu Buana.

Pada tahun 2014, Prodi MTE mendapatkan sertifikat dari BAN PT dengan Nomor: 400/SK/BAN-PT/Akred/M/X/2014, tanggal 11 Oktober 2014 untuk Lima tahun berikutnya dengan nilai akreditasi B.

Kemudian pada 30April 2019, Prodi MTE kembali mendapatkan akreditasi B dengan nilai yang cukup tinggi dari tahun 2014, dengan berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 1244/SK/BAN-PT/Akred/M/IV/2019

Proses seleksi mahasiswa baru dijadwalkan setiap semester, dua kali dalam setahun. Hingga saat ini, program studi Magister Teknik Elektro telah memiliki lebih dari 250 lulusan, yang telah berkiprah sebagai manajer di industri, pegawai pemerintah, maupun akademisi di dalam dan luar negeri.

Prodi MTE diperkuat oleh dosen lulusan Doktor yang juga merupakan praktisi dalam bidang telekomunikasi, dengan 2 orang dosen diantaranya adalah Guru Besar Penuh. Calon mahasiswa dapat memilih bidang peminatan, antara lain manajemen telekomunikasi, teknologi gelombang mikro, serta keamanan jaringan. Meski sebagian besar mahasiswa berasal dari dalam negeri, program studi tersebut juga menarik minat mahasiswa dari luar negeri untuk belajar di Prodi MTE.

Masa studi selama empat semester (atau dua tahun), dengan total sks yang harus diselesaikan 39 sks, terdiri dari 27 sks mata kuliah wajib dan 3 sks mata kuliah pilihan, dan 6 sks untuk tesis.

Bidang Keilmuan :
Manajemen Telekomunikasi
Teknologi Gelombang Mikro
Keamanan Jaringan
Mekatronika
Internet of Things

We serve Technology, Business and Regulation in Information and Communication Technology